Keberatan Disebut Mangkir, Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM
Peristiwa | 10 Juni 2021, 20:46 WIB"Karena enggak jelas, kami enggak berikan (hadir), kemudian kami bertanya, sesungguhnya kan dari pelapor kan jelas, Mereka (Novel dkk) mengadu pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM apa? Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," jelas Ghufron.
Baca Juga: MAKI Ajukan Uji Materi Kewenangan Komnas HAM Memanggil Pimpinan KPK Pekan Depan
"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa? Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," sambungnya.
Sebelumnya, Komnas HAM kembali melayangkan surat panggilan bagi pimpinan dan Sekjen KPK untuk menindaklanjuti laporan terkait dengan polemik pemecatan 51 pegawai KPK karena tidak lulus TWK.
Merespons surat panggilan itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Komnas HAM dan meminta kejelasan mengenai pelanggaran HAM yang dimaksud.
Meski hanya berkirim surat dan tidak memenuhi panggilan tersebut, Komnas HAM telah melayangkan panggilan kedua dan diharapkan kehadiran para pimpinan dan Sekjen KPK itu pada Selasa pekan depan, tepatnya 15 Juni 2021.
Baca Juga: Ketua KPK Kembali Mangkir dari Panggilan Komnas HAM
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV