Sepekan Usai Pembatalan, Kemenag Sebut 59 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Ibadah Haji
Peristiwa | 10 Juni 2021, 17:51 WIBAdapun keputusan itu didasari pertimbangkan aspek keselamatan bagi Jemaah haji di tengah situasi pandemi Covid-19.
Terkait dengan adanya pembatalan keberangkatan haji ini, pemerintah memberikan pilihan kepada jemaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.
Baca Juga: Dubes Arab Saudi Tepis Indonesia Batalkan Haji karena Gagal Diplomasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV