> >

Komnas HAM Dinilai Lampaui Kewenangan Terkait TWK Pegawai KPK, Karpitra: Bubarkan Saja!

Update | 10 Juni 2021, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM memanggil perwakilan Badan Kepegawaian Negara dan tim psikologi TNI Angkatan Darat terkait tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

Komnas HAM akan mendalami sejumlah hal, terkait laporan pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan.

Perwakilan Badan Kepegawaian Negara menjalani pemeriksaan di Komnas HAM selama kurang lebih empat jam.

Komnas HAM menyebut, pemanggilan perwakilan Badan Kepegawaian Negara dan tim psikologi TNI Angkatan Darat untuk mengklarifikasi mekanisme dan sejumlah soal dalam tes wawasan kebangsaan yang diberikan pegawai KPK.

Komnas HAM menyebut kembali menjadwalkan ulang pemanggilan kepada BKN dan pimpinan KPK pada Selasa (15/06) pekan depan.

Politisi PDI-P Kapitra Ampera bereaksi keras terhadap pemanggilan pimpinan KPK oleh komisi nasional hak asasi manusia, atau Komnas HAM.

Kapitra menyebut Komnas HAM hanya memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran HAM berat.

Menurut Kapitra, Komnas HAM telah melampaui kewenangannya, sehingga harus dibubarkan. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU