KPAI Sambut Baik Instruksi Jokowi soal Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Peristiwa | 9 Juni 2021, 21:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Komisioner KPAI Retno Listiyarti mengungkapkan, pihaknya mendukung instruksi Jokowi bahwa PTM hanya boleh dilakukan dengan ekstra hati-hati dan terbatas.
"Atas pernyataan Presiden Jokowi tersebut, KPAI mendukung karena presiden jelas menekankan pada kondisi wilayahnya sudah terkendali atau angka postivity rate-nya sudah rendah," tutur Retno melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Retno melanjutkan, KPAI menyarankan agar sekolah yang berada di wilayah positivity rate-nya di bawah 5 persen dapat melakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: IDI Ajak Perketat Monitoring dan Konsisten Prokes Sekolah Tatap Muka
"Di wilayah-wilayah kepulauan kecil justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," ujar Retno.
Sementara untuk wilayah yang positivity rate di atas 5 persen, KPAI menyarankan tidak dulu untuk membuka sekolah atau menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Lebih lanjut Retno menegaskan, pihaknya berpandangan bahwa hak hidup merupakan nomor satu sementara hak sehat nomor dua, sedangkan hak pendidikan nomor tiga.
"Kalau anak-anak masih sehat dan hidup, maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19 sudah tertinggi se-Asia Pasifik," tegas dia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Sekolah Tatap Muka Harus Dijalankan Ekstra Hati-hati dan Terbatas
Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah menegaskan PTM terbatas di sekolah yang rencananya akan berjalan mulai Juli 2021 harus dilakukan dengan ekstra hati-hati baik secara kapasitas maupun waktu pelaksanaan.
Oleh sebab itu, Jokowi telah memberikan beberapa arahan terkait PTM terbatas seperti sekolah hanya boleh mengadakan pembelajaran tatap muka untuk maksimal 25 persen total siswa.
Siswa lainnya tetap mesti mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pembelajaran tatap muka hanya bisa berjalan maksimal 2 hari dalam seminggu dan berlangsung selama 2 jam setiap pertemuan.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar pembelajaran tatam muka ini harus memiliki izin dari para orang tua siswa, serta seluruh guru dan tenaga pendidikan mesti telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19.
Terakhir, seluruh sekolah akan masuk daftar pemeriksaan kesiapan PTM terbatas. Bila tak siap, sekolah itu akan tetap memberlakukan PJJ.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Presiden Jokowi Beberkan 6 Aturan Mainnya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV