Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Belajar Tatap Muka di Banyak Sekolah
Berita utama | 9 Juni 2021, 13:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba tahap dua dengan jumlah sekolah lebih banyak. Hal ini dilakukan sejalan kebijakan Presiden Joko Widodo bahwa sekolah dibuka terbatas dan harus ekstra hati-hati.
Demikian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Rabu (9/6/2021).
“Kita akan uji coba tahap dua dengan jumlah sekolah lebih banyak,” kata Riza Patria.
Riza mengatakan, untuk uji coba sekolah tatap muka dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang menerapkan kapasitas maksimal 25 persen kehadiran. Termasuk, setiap siswa hanya masuk dua kali dalam satu minggu dengan waktu belajar di kelas hanya 2 jam.
“Nanti kita akan evaluasi apakah di Jakarta memungkinkan dibukanya pembelajaran secara tatap muka langsung dengan pola seperti yang disampaikan Pak Jokowi, kapasitas 25 persen, dua minggu dua hari, kapasitas kita batasi, semuanya kita atur,” katanya.
Riza berharap uji coba sekolah tatap muka tahap dua yang dilakukan bisa sukses dan lebih baik ketimbang yang pertama.
Harapan itu disampaikan, agar siswa-siswa bisa kembali ke sekolah dengan protokol kesehatan yang menunjang.
Baca Juga: Wagub DKI Tinjau Proses PPDB di SMKN 27 Jakarta: Tidak Ada Masalah yang Berarti
“Mudah-mudahan tahap kedua berlangsung tidak hanya sukses, tetapi lebih baik dari yang pertama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan sekolah tatap muka terbatas hanya boleh dilakukan dua hari dalam seminggu untuk setiap siswa.
Hal tersebut dilakukan sejalan instruksi Presiden Jokowi bahwa sekolah tatap muka dilakukan dengan ekstra hati-hati.
“Tidak boleh lebih dari 2 hari seminggu, jadi seminggu hanya 2 hari (per siswa -red) boleh melakukan maksimal tatap muka,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (7/6/2021).
Selain itu, lanjut Menkes Budi, sekolah tatap muka hanya boleh dilakukan maksimal hanya 2 jam per harinya.
“Jadi dipastikan oleh Beliau bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas, terbatasnya tersebut adalah maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir,” terangnya.
“Maksimal seminggu hanya boleh dua kali dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam,” tambahnya.
Terpenting dalam kaitan sekolah tatap muka, lanjut Menkes, keputusan untuk menghadirkan anak ke sekolah sepenuhnya ditentukan oleh orang tua.
Baca Juga: IDI Ajak Perketat Monitoring dan Konsisten Prokes Sekolah Tatap Muka
“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” tegasnya.
“Dan tugas kami diberikan juga kepada Pak Panglima dan Pak Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (sekolah tatap muka),” tambahnya.
Atas dasar itu, Menkes Budi, meminta kepada Kepala Daerah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi guru dan lanjut usia.
“Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena kasihnya kita kirim kepada kepala daerah proritas kan guru dan lansia,” ujarnya.
“Terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas,” tambahnya.
sebagai informasi, uji coba sekolah tatap muka tahap dua ini akan berlangsung selama tiga minggu mulai 9-26 Juni 2021.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV