> >

MAKI Sebut Ketidakhadiran Pimpinan KPK di Komnas HAM Bisa Jadi Senjata Makan Tuan

Peristiwa | 8 Juni 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai arogansi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komnas HAM akan menjadi senjata makan tuan.

Boyamin yakin saksi dan tersangka untuk perkara yang ditangani KPK akan mencontoh respons Pimpinan KPK terhadap Komnas HAM.

“Nanti akan berbalik loh, ini senjata makan tuan. Kalau nanti ada orang dipanggil KPK pasti akan mengirim surat balasan apa perkara korupsi dan minta di jelaskan sejelas-jelasnya. Nanti jadi ini bisa jadi bumerang,” kata Boyamin Saiman kepada Kompas TV, Selasa (8/6/2021).

Selain itu, Boyamin Saiman menilai respons Pimpinan KPK terhadap undangan Komnas HAM merupakan contoh buruk penghormatan terhadap lembaga negara.

Baca Juga: Terkait 51 Pegawai yang Diberhentikan, Komnas HAM Diminta Panggil Paksa Pimpinan KPK

“Ini bentuk memberikan contoh yang buruk terhadap proses penghormatan terhadap lembaga-lembaga negara. Komnas HAM dibentuk juga ada dasarnya, ada undang-undang pembentukan Komnas HAM,” ujar Boyamin Saiman.

“Beda kalau yang manggil itu MAKI, manggil KPK nggak datang nggak papa, yang manggil kan Komnas HAM datang penuhi,” tambahnya.

Semestinya, sambung Boyamin, jika KPK merasa ada perbedaan pandangan dalam polemik 51 pegawai yang diberhentikan menyampaikannya di Komnas HAM.

“Bukan kemudian menolak datang dan berkirim surat dan minta penjelasan apa pelanggaran HAM nya, loh belum divonis melanggar HAM, belum. Ini kan hanya soal pengaduan dari pegawai yang tidak lolos mengadu ada pelanggaran HAM,” katanya.

“Kemudian Komnas HAM melakukan klarifikasi dengan mengundang pihak pimpinan KPK. Nah di situ jelaskan bahwa tidak melanggar HAM dan sebagainya, Itu loh jadi prosedurnya,” tambah Boyamin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU