> >

MAKI Kritik Pimpinan KPK karena Tolak Pemanggilan Komnas HAM: Bentuk Arogan yang Bisa Jadi Bumerang

Peristiwa | 8 Juni 2021, 17:28 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak hadir dalam pemanggilan Komnas HAM.

Seperti diketahui, pemanggilan tersebut merupakan upaya Komnas HAM mengklarifikasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang dinilai terjadi pelanggaran HAM.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan, Komnas HAM Berikan Kesempatan Pimpinan KPK Klarifikasi soal TWK

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai bahwa sikap pimpinan KPK tersebut telah menghina sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Selain itu, kata Boyamin, sikap tersebut merupakan contoh buruk.

Bukan tidak mungkin hal itu terjadi pada proses pemeriksaan di KPK.

“Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita dan KPK ini memberikan contoh yang buruk,” kata Boyamin dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Menurut Boyamin, sikap pimpinan KPK yang menolak hadir dalam pemanggilan Komnas HAM dapat menginspirasi orang untuk berbuat serupa.

Baca Juga: Hanya Berkirim Surat, Pimpinan KPK Minta Penjelasan Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran TWK

Misalnya, ketika seseorang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan, bukan tidak mungkin orang terrsebut juga akan melakukan tindakan yang sama.

Selain itu, Boyamin juga mengkritisi sikap pimpinan KPK yang justru malah mengirim surat kepada Komnas HAM guna meminta penjelasan terlebih dahulu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU