> >

Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Soal TWK

Update | 8 Juni 2021, 16:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri pemanggilan dari Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Selasa (8/6/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya mempertanyakan maksud pemanggilan pimpinannya terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK untuk beralih status menjadi ASN.

"Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK,” kata Ali seperti dilansir dari Tribunnews.com

Ali menyebut, pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM.

Namun, Ali menegaskan proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah undang-undang dan KPK telah melaksanakan UU tersebut.

"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK Firli Bahuri dkk untuk dimintai keterangan perihal tes wawasan kebangsaan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU