Pemprov DKI Jakarta Sepakat Sekolah Tatap Muka Dibatasi 25 Persen Jumlah Siswa
Update | 8 Juni 2021, 15:36 WIBKOMPAS.TV - Rencana dibukanya sekolah tatap muka mulai Juli 2021 mendatang harus diwaspadai.
Presiden Jokowi bahkan memutuskan sekolah tatap muka harus digelar terbatas dengan syarat seluruh guru divaksin Covid-19 dan mendapatkan izin dari orangtua.
Presiden Joko Widodo meminta pelaksanaan sekolah tatap muka dibatasi dan dijalankan dengan sangat hati-hati.
Sekolah tatap muka dibatasi dengan jumlah maksimal kehadiran sebanyak 25 persen dari total murid.
Wanti-wanti Jokowi itu disampaikan lewat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Untuk itu Menkes meminta kepala daerah memprioritaskan guru dan lansia divaksinasi Covid-19 sebelum tatap muka terbatas dimulai.
Menanggapi permintaan presiden untuk membuka sekolah tatap muka dengan kapasitas 25 persen, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan aturan itu dianggap lebih mudah karena Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan uji coba sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen.
Di Kudus, Jawa Tengah, darurat Covid-19 yang semakin meluas ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menunda sekolah tatap muka di kawasan zona merah.
Selain Kudus, kini Tegal, Jepara, Pati, Grobogan, Sragen, masuk zona merah Covid-19.
Pemerintah provinsi Jawa Tengah akan menambah kapasitas rumah sakit dan mempercepat vaksinasi.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV