Berencana Bangun Gedung, Kejaksaan Agung Ajukan Anggaran 2022 Sebesar Rp20,18 triliun
Peristiwa | 8 Juni 2021, 10:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berencana bangun gedung dan terima pegawai baru, Kejaksaan Agung ajukan tambahan alokasi anggaran tahun 2022 menjadi Rp20,18 triliun.
Selain itu, hal tersebut dilakukan lantaran ada organisasi baru dalam Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Janpidmil).
"Kami mohon dukungan untuk mengajukan kebutuhan anggaran Janpidmil kepada Menteri Keuangan," kata Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimulad, Senin (7/6/2021).
Diketahui, Janpidmil merupakan struktur baru di Kejaksaan Agung. Dasar pembentukannya, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021. Aturan tersebut memperbarui aturan lama Perpres Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Izin Tambang Rugikan Negara Hingga 92 Miliar, Eks Dirut PT Antam Ditahan Kejagung
Untuk menjelaskan Kejagung mengajukan anggaran belanja kepada Kementerian Keuangan, sebesar Rp20,18 triliun untuk tahun 2022. Sementara itu, anggaran yang disepakati Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp6,8 triliun.
Padahal pada tahun sebelumnya, Kejagung mendapat anggaran negara sebesar Rp9,5 triliun. Hal itu lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran tahun 2020 karena selisih Rp2,7 triliun.
Untung juga menambahkan besaran dana yang diajukan pada tahun 2022 lebih besar, selain karena struktur baru pihaknya juga akan melakukan penerimaan pegawai dan pembangunan gedung utama kejaksaan.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Pasang Tanda Sita di 410 Bidang Tanah Milik Tersangka Asabri
Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan gedung Kejagung tahun depan merupakan tindak lanjut dari kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV