> >

Dugaan Hoaks Haji, Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi

Agama | 8 Juni 2021, 08:20 WIB

KOMPAS.TV - Penceramah Haikal Hassan dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan berita bohong atau hoaks terkait dengan peyelenggaraan ibadah haji.

Laporan terhadap Haikal Hassan disampaikan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab atas isi cuitannya di akun media sosial Twitter.

Tulisan Haikal Hassan dianggap memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung sara terkait haji.

Isi twit Haikal Hassan juga dianggap berisi provokasi yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, Haikal Hassan dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan SARA. 

Melalui akun Twitternya, Muannas menyatakan,

“Cyber Indonesia melaporkan Haikal Hassan pada hari Senin karena ini delik umum, entah sudah ke berapa laporan terhadapnya dibuat, kali ini soal dugaan menyebarkan berita bohong dan SARA tweet haji yang berakibat kegaduhan di tengah masyarakat, mohon dukungan.”

Haikal Hassan dilaporkan ke polisi berkaitan dengan isi twit Haikal yang mempertanyakan pembatalan haji 2021 yang diunggah empat Juni lalu telah dihapus.

Dalam twit tersebut, Haikal mempertanyakan pembatalan ibadah haji yang dikaitkan dengan kedekatan Tiongkok dan HRS.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU