> >

Jalani Pemeriksaan soal Video Dewa Panci, Roy Suryo: Kami Serahkan Bukti Asli yang Belum Diubah

Hukum | 7 Juni 2021, 18:25 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo serta tiga saksi lainnya hari ini, Senin (7/6/2021).

Pemeriksaan dilakukan guna menindaklanjuti laporan Roy Suryo terhadap dua buzzer, yakni Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Roy Suryo mengaku mendapat 25 pertanyaan dari penyidik.

"Naik ke penyelidikan, hari ini dan saya dan 3 saksi sudah menjalani BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer," katanya, Senin.

Baca Juga: Dinilai Cemarkan Nama Baik Roy Suryo, Mazdjo Pray Siap Diproses Hukum

Roy Suryo juga menyerahkan barang bukti berupa hasil tangkapan layar asli yang belum dihapus nama serta hastag tentang dirinya.

Selain itu, ada pula hasil transkrip penyebutan namanya di akun Youtube 2024 TV dengan judul video EKO KUNTADHI & MAZDJO PRAY: DEWA PANCI BIKIN ULAH LAGI (PRA KONTRO #36).

"Kami telah menyerahkan bukti-bukti berupa hasil tangkapan layar yang masih asli yang belum diubah masih ada nama saya serta yang sudah diubah. Pelaku berupaya menghilangkan barang bukti nama saya serta hastag dan juga istilah lainnya," ujar Roy Suryo.

"Alat bukti lainnya adalah transkip penyebutan nama saya serta fakta lainnya terkait aset Kemenpora. Di mana perkara tersebut sudah inkrah dan Kemenpora sudah mencabut serta membayar perkara," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni juga berpendapat bahwa kedua buzzer itu tidak hanya melakukan pencemaran nama baik kliennya di media sosial, namun juga melakukan body shaming.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU