> >

Rumah Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Didatangi Orang Tak Dikenal Beberapa Hari Sebelum TWK

Politik | 7 Juni 2021, 18:04 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode KPK Riwayatmu Kini yang digelar Kamis (27/5/2021) (Sumber: Instagram Narasi Newsroom)

Ia mengaku, dana yayasan dari kantong pribadinya itu biasa diberikan pada anak yatim dan miskin. Selain itu, Harun juga ditanya soal kitab-kitab acuannya mengajar mengaji.

Saat itu, Harun menjawab bahwa ia hanya mengajar membaca Alquran. Dirinya pun mengaku siap menunjukkan seluruh kitab bacaannya yang tersimpan di rumah.

Sebelumnya, dalam tayangan "Mata Najwa", Harun mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri memiliki daftar pegawai yang patut diwaspadai.

Harun mengetahui hal ini dari pengakuan Ghufron sebelum TWK terselenggara. Ghufron pun sempat bertanya, Harun melakukan kesalahan apa.

“Beliau bilang, saya enggak mengerti nama Anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan Pak Firli kepada saya," kata Harun, Rabu (26/5/2021), dilansir dari Kompas.com

Saat itu, Ghufron membeberkan ada 20 sampai 30 orang yang masuk daftar dari Firli. Harun sendiri heran namanya bisa masuk dalam daftar itu.

Padahal, ia pernah mendapat julukan “raja Operasi Tangkap Tangan atau raja OTT” dari Firli pada 2018.

“Saya tidak mengerti, tahun 2018 Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan raja OTT, karena memang pada saat beliaulah OTT itu terbanyak dilakukan," ucap Harun.

Ghufron mengonfirmasi soal daftar pegawai KPK dari Firli. Meski begitu, ia menyangkal pernah membeberkan nama-nama mereka.

Baca Juga: Mahfud MD: Terhitung 12 Kali, Sejak Dulu KPK Mau Dirobohkan Lewat Undang-Undang

“Bahwa memang saya sering dengan Mas Harun dan juga beberapa teman yang lain. Memang saya kadang mengeluhkan harus bagaimana menyikapi isu-isu tersebut. Tapi tentang nama, saya tidak pernah menyebutkan nama secara langsung, tetapi memang kami tidak mendapat nama-nama itu secara tegas,” ujar Ghufron.

Farid Andhika, mantan Sekjen Wadah Pegawai KPK mengungkapkan, daftar Firli itu memuat nama 21 orang.

Melansir KBR.id, daftar itu berisi nama-nama orang yang pernah menangani masalah pelanggaran kode etik Firli Bahuri, orang yang keras menolak revisi UU KPK dan pegawai yang pernah menangani kasus rekening gendut perwira polisi Budi Gunawan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU