Polri Minta Tambahan Anggaran Rp28,584 Triliun untuk Belanja Barang dan Modal
Politik | 7 Juni 2021, 17:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp28,584 triliun dari pagu anggaran indikatif Rp97,5 triliun.
Artinya bila ditotalkan dari Pagu Indikatif Rp97,5 triliun ditambah Rp28,584 triliun maka Polri membutuhkan anggaran Rp126,084 triliun.
Permintaan itu disampaikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan Kementeri Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Penambahan anggaran yang diajukan Polri untuk tahun 2022 itu akan digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya pengamanan ibu kota baru.
Baca Juga: Anggaran Gaji Ke-13 Sudah Cair Rp11,2 T, Masih Ada PNS & TNI/Polri yang Belum Dapat
Gatot mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk belanja barang dan modal. Rinciannya belanja barang sebesar Rp10,222 triliun dan belanja modal Rp18,362 triliun.
Angka tersebut termasuk untuk biaya pengamanan ibu kota baru yang dianggarkan sebesar Rp63,37 miliar.
Korps Bhayangkara juga meminta tambahan ini diberikan dari dana yangg bersumber dari rupiah murni alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, kiranya Polri mendapatkan penambahan anggaran sumber rupiah murni pada penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp 28,584 triliun," kata Gatot.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV