> >

Presiden Jokowi Tegaskan Sekolah Tatap Muka Harus Dijalankan Ekstra Hati-hati dan Terbatas

Berita utama | 7 Juni 2021, 13:27 WIB
Presiden Jokowi saat memberi penjelasan tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menegaskan sekolah tatap muka hanya boleh dilakukan dengan ekstra hati-hati dan terbatas.

Demikian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/6/2021).

“Bapak presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” tegas Budi Gunadi Sadikin.

“Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” tambahnya.

Menkes Budi Gunadi menuturkan tatap muka terbatas bisa dilakukan dengan ketentuan hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen murid.

“Tidak boleh lebih dari 2 hari seminggu, jadi seminggu hanya 2 hari boleh melakukan maksimal tatap muka,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Menkes Budi, sekolah tatap muka setiap hari dilakukan maksimal hanya 2 jam.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas Dibuka Juli, KPAI Minta Pemda Jujur soal Data Covid-19 di Daerahnya

“Jadi dipastikan oleh Beliau Bapak pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas, terbatasnya tersebut adalah maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir,” terangnya.

“Maksimal seminggu hanya boleh dua kali dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU