Mahfud MD: Terhitung 12 Kali, Sejak Dulu KPK Mau Dirobohkan Lewat Undang-Undang
Politik | 7 Juni 2021, 10:52 WIB"Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ujarnya dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021).
Hal itu menurut Mahfud, bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.
Ia pun menjelaskan, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi tersebut terjadi sangat masif.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi bahwa pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.
Baca Juga: Perpres Industri Miras Tertutup untuk Investasi Diteken Jokowi
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV