Mahfud Minta Jangan Menyalahkan Presiden, DPR dan Parpol juga Ikut Tanggung Jawab soal Polemik KPK
Hukum | 6 Juni 2021, 11:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti polemik 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mahfud mengatakan, persoalan yang terjadi di KPK tak sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, tetapi juga di tangan partai politik hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal tersebut diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga: Diperiksa KPK, Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung
"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, partai, dan civil society ini akan pecah juga," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tak hanya menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas upaya pelemahan terhadap Komisi Antirasuah itu.
Sebab, menurut dia, Presiden juga berkomitmen untuk memperkuat KPK.
Salah satunya, saat Presiden hendak menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK.
Namun pada saat itu, klaim Mahfud, keputusan itu tidak disetujui baik oleh DPR maupun partai.
"Ketika Presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perppu tapi ditolak, artinya permainan ini tidak mudah," tutur Mahfud.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV