Komisi X DPR dan KPAI Angkat Bicara Soal Kesiapan Sekolah Tatap Muka Terbatas pada Juli 2021
Sapa indonesia | 5 Juni 2021, 11:51 WIBKOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi, Nadiem Makarim, berkeras membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas mulai Juli 2021.
Kemendikbud Ristek mendorong sekolah di zona hijau dibuka dan menggelar melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan alasan untuk menyelamatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kewajiban membuka sekolah dan pembelajaran tatap muka terbatas ini dibarengi dengan langkah Kementerian meluncurkan panduan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi.
Di tengah uji coba dan upaya mendorong digelarnya sekolah tatap muka, terdapat temuan siswa dan tenaga pendidik yang terpapar covid-19.
Di Cimahi Jawa Barat, kegiatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditunda setelah 11 orang yang terdiri dari 5 siswa SD, 3 siswa SMP dan 3 orang guru, terkonfirmasi positif covid-19.
Saat ini, mereka yang terpapar covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di rumah sakit.
Pembelajaran metode jarak jauh digelar untuk mengatasi dampak dan mencegah penularan covid-19.
Namun, pembelajaran daring selama 1,5 tahun terakhir, juga dikhawatirkan memicu timbulnya learning loss atau hilangnya minat anak untuk belajar karena kurangnya interaksi pembelajaran langsung dengan guru.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebutkan ada sejumlah faktor yang mendasari sekolah tatap muka diselenggarakan bulan Juli 2021 yakni kesehatan mental anak yang terganggu, hilangnya minat untuk belajar dan sekolah hingga maraknya usia pernikahan dini usia anak.
Namun, pembukaan sekolah tatap muka ini dikembalikan keputusannya kepada pemerintah daerah. Tidak ada tuntutan serentak di seluruh Indonesia terkait pembukaan sekolah tatap muka ini.
Simak pembahasan mengenai dilema antara pendidikan dan Kesehatan, sudah bergabung secara daring Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Komisioner KPAI Retno Listyarti, dan Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV