> >

Pemilu Presiden 2024 akan Digelar 28 Februari

Politik | 4 Juni 2021, 20:35 WIB
KOMPAS.TV - Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu menyepakati hari pemungutan suara untuk pemilu presiden 2024, yakni 28 Februari. Pemilu presiden akan bersamaan dengan pemilu legislatif. Selain itu, pada 2024 juga digelar pemilihan kepala daerah serentak. Pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 27 November. Hadir dalam rapat Rabu malam, dari KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Capres PDI-P akan Ditentukan Megawati Soekarnoputri

Kesepakatan soal pelaksanaan Pilpres 2024 dan Pilkada serentak disampaikan wakil ketua Komisi II DPR, Lukman Hakim.

“Ya, itu hasil kesepakatan tadi malam,” ucap Lukman yang kami kutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pilpres, Pileg dan Pilkada Digelar Serentak di 2024, Ini Jadwal Tahapannya

Rapat di DPR juga memutuskan tahapan pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Maret 2022.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU