> >

Haji 2021 Batal, Berikut Provinsi dengan Daftar Tunggu Terlama

Agama | 4 Juni 2021, 14:06 WIB
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah (Sumber: Agung Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada tahun ini.

Menteri Agama Yaqut mengungkapkan keputusan itu didasari atas pertimbangkan aspek keselamatan bagi jemaah haji di tengah situasi Pandemi Covid-19.

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021," kata Yaqut, Kamis (3/6/2021).

Menag Yaqut juga mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan ibadah haji 2021.

Baca Juga: Keberangkatan Ibadah Haji 2021 Ditiadakan, DPR Pastikan Dana Haji yang Disetorkan Sangat Aman

Dengan demikian, keinginan untuk umat Islam menunaikan ibadah haji pada 2021 harus tertunda.

Tak hanya itu, akibat dari kondisi ini, periode antrian umat Islam yang sudah mendaftar haji di Indonesia semakin panjang.

Adapun lamanya waktu tunggu haji bisa berbeda-beda untuk masing-masing provinsi di Indonesia. 

Berikut merupakan 10 provinsi dengan daftar tunggu haji terlama yang dirangkum KOMPAS TV dari situs Kementerian Agama:

1. Kalimantan Selatan

Calon jemaah dari provinsi Kalimantan selatan paling lama dapat berangkat pada 2055. Kuota di provinsi ini sebesar 3.746. Sementara saat ini jumlah pendaftar dari sebanyak 128.615 orang. 

Baca Juga: Dukung Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021, MUI: Demi Keselamatan Jemaah di Tengah Pandemi

2. Nusa Tenggara Barat

Calon jemaah asal Nusa Tenggara Barat terlamabaru akan berangkat haji pada 2054. Jumlah pendaftar saai ini sebanyak 147.114 orang, untuk kuota 4.412.

3. Jawa Timur

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU