Andi Arief : Presiden, Menlu, dan Menkeu juga Harus Jelaskan Soal Haji Batal 2021
Agama | 4 Juni 2021, 11:48 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah masyarakat masih bertanya-tanya ihwal keputusan pemerintah yang membatalkan pelaksanaan haji 2021. Pasalnya, ada 20 negara lainnya bisa masuk Arab Saudi, sementara Indonesia tidak diizinkan.
Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara terkait polemik tersebut. Menurut dia, ihwal keputusan pembatalan haji itu juga harus dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Neger Retno Marsudi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Politisi Demokrat Andi Arief Sebut Rizieq Shihab Layak Dibebaskan dari Penjara, Karena Alasan Ini
"Mengapa rakyat dan kalangan terpelajar masih mempertanyakan alasan haji tahun ini yg gagal berangkat? Karena yang mengumumkan bukan Presiden, Menlu dan Menkeu. Menag saja tidak cukup," tulis Andi Arief dalam akun Twitter @Andiarief__, Jumat (2021).
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.
“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujar Yaqut.
Baca Juga: Dukung Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021, MUI: Demi Keselamatan Jemaah di Tengah Pandemi
Dia menyebut, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.
“Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud huruf A terancam pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV