> >

Kasus Covid-19 di Kudus Melonjak, Pemerintah Diminta untuk Bergerak Cepat

Kesehatan | 4 Juni 2021, 10:58 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam interupsinya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami lonjakan serius. Tercatat sebanyak 196 tenaga kesehatan terpapar dan satu meninggal dunia. Petugas pemakaman juga kewalahan akibat kurangnya sumber daya manusia (SDM) untuk membantu pemakaman jenazah. 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani berharap pemerintah bergerak cepat mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Kudus. 

"Pemerintah harus bergerak cepat untuk menekan laju kasus Covid-19 di Kudus. Seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kudus harus disiapkan menampung pasien. Antisipasi kekurangan  tempat tidur di rumah sakit dengan menyiapkan rumah sakit darurat dan meminta dukungan dari rumah sakit di seputar Kabupaten Kudus," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021). 

Baca Juga: SMAN 4 Pekalongan Pilih Tutup Sekolah Usai 37 Guru Terkonfirmasi Positif Covid-19

Politikus PKS ini menyoroti kurangnya SDM pemakaman jenazah korban  COVID-19 sebagai hal yang harus segera ditangani. Berdasarkan informasi BPBD Kudus, jumlah pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 dalam satu hari bisa mencapai puluhan. 

"Jika kekurangan petugas tentu akan menyebabkan waiting list pemakaman. Jika dibiarkan berlarut-larut, tentu akan terjadi penumpukan jenazah yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujarnya.  

Selain itu, berita dan foto antrian jenazah di pemakaman tentu dapat menjadi psywar tersendiri bagi masyarakat. Pemerintah harus cepat mengatasi hal ini dengan segera menambah SDM. 

Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan  penegakan PPKM Mikro di Kudus . Menurut dia, aparat harus dikerahkan untuk memantau penerapan prokes dalam rangka PPKM Mikro. 

"Masyarakat harus dipastikan taat dan disiplin dengan aturan  3M, terutama di tempat-tempat publik. Lalai dengan prokes berarti membiarkan diri sendiri dan orang lain  terpapar virus," katanya. 

Dia meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera bergerak cepat agar kejadian di Kudus tak membesar seperti di Malaysia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU