Haji 2021 Batal, Kemenag: Biaya Haji Aman dan Bisa Diambil Kapan Saja
Agama | 3 Juni 2021, 23:01 WIBKOMPAS.TV - Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah untuk melaksanakan ibadah haji 2021.
Pertimbangannya, kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama di tengah masa pandemi.
Pemerintah resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini. Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Haji 2021
Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkat haji tahun ini, baik itu jemaah reguler maupun haji khusus tahun 1443 Hijriah.
Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang kembali tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia karena alasan pandemi.
Selain itu, Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini kepada Indonesia.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Menteri Agama Pastikan Dana Jemaah Aman
Sedangkan pemerintah Indonesia membutuhkan waktu untuk menyiapkan ibadah haji.
Menteri Agama memastikan dana jemaah yang digunakan untuk tahun depan tersimpan aman.
Jemaah tetap dipersilahkan jika ingin menarik kembali uang yang sudah disetorkan untuk keberangkatan tahun ini.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV