> >

Viral Video Pesta Seks WNA di Bali di Media Sosial TikTok

Hukum | 3 Juni 2021, 17:45 WIB

KOMPAS.TV - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelidiki warga negara asing atau WNA yang terlibat dalam kasus pembuatan video pesta seks yang viral di media sosial TikTok.

WNA yang terlibat dalam kasus ini masih terus dicari dan akan dideportasi jika diketahui masih berada di Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali akan bekerjasama dengan pihak kepolisisan dan Satpol PP untuk  melakukan penelusuran keberadaan pelaku.

Kemenkumham menduga WNA yang terlibat dalam video tersebut berasal dari salah satu negara di Eropa Timur dan Jerman. 

Video pesta seks tersebut diduga direkam di salah satu villa yang ada di kawasan Canggu, Badung, Bali.

Kepala Kementrian Hukum dan HAM wilayah Bali mengatakan dari penelusuran petugas, video diunggah pelaku sejak 17 Mei 2021 lalu  dan mulai viral sejak 2 hari terakhir.

Saat ini Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengejaran pelaku.  

Video mesum yang dibuat oleh warga negara asing ini viral media sosial TikTok.

Video tersebut diduga dibuat di sebuah villa yang berada di Badung,  Bali. Tak hanya melibatkan warga negara asing, video mesum ini juga menampilkan seorang perempuan yang diduga sebagai warga negara Indonesia.

Kantor wilayah Kemenkumham Bali sudah bergerak untuk menyelidiki WNA yang terlibat dalam pembuatan video mesum ini.  

Video pesta seks WNA di Bali yang tersebar di media sosial TikTok membuat warga resah dan menilai merusak citra Bali.  

Warga berharap seluruh pelaku video tersebut cepat ditangkap dan diberi sanksi tegas, yakni deportasi.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU