Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Haji 2021
Agama | 3 Juni 2021, 17:37 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah melalu Menteri Agama membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan ada sejumlah pertimbangan pemerintah membatalkan ibadah haji. Salah satunya adalah pandemi covid-19.
Seusai berdiskusi dengan Komisi VIII DPR RI dan melakukan persiapan sejak 24 Desember 2020, serta diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, pemerintah melalu Menteri Agama membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Menteri Agama mengatakan ada sejumlah pertimbangan. Salah satunya, kondisi pandemi covid-19 masih melanda sejumlah negara-negara di dunia.
Pemerintah melalui Menteri Agama, juga telah berkoordinasi dengan Arab Saudi untuk menyelenggarakan ibadah haji.
Namun pemerintah Arab Saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menepis isu, pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021, karena adanya utang Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
Yandri juga menyebut, dana haji yang sudah disetor calon jemaah juga sangat aman.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mengatakan keputusan pemerintah sudah tepat untuk membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini dengan pertimbangan covid-19 yang masih melanda dunia.
Ia juga menyebut menjaga keselamatan diri adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda. Namun, mengerjakan ibadah dalam keadaan darurat bisa ditunda.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV