Jika Jemaah Calon Haji Indonesia Tahun Ini Batal Berangkat Lagi, Masa Tunggu akan Semakin Lama
Agama | 3 Juni 2021, 09:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Harap-harap cemas nasib jemaah haji Indonesia 2021. Pemerintah melalui Kemterian Agama akan mengumumkan keputusannya hari ini, Kamis (3/6/2021)
"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (2/6/2021).
Kendati begitu, keputusan sudah bisa ditebak. Pasalnya, Izin pemberangkatan jemaah haji dari Pemerintah Saudi tak kunjung datang.
Ditambah sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Arab Saudi tak membolehkan 20 negara melakukan penerbangan ke jazirah Arab.
Dan 20 negera itu termasuk dalamnya Indonesia.
Baca Juga: Digelar Tertutup, Menag-DPR Bahas Putusan Final Haji 2021
Seperti diketahui, untuk bisa melaksanakan ibadah haji reguler, tidak bisa langsung mendaftar dan berangkat ke Tanah Suci pada tahun itu juga.
Pasalnya, setelah mendaftar jadi calon jemaah haji, pendaftar terlebih dahulu masuk ke daftar antrean atau waiting list.
Antrean itu bahkan juga diberlakukan bagi jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pembayaran.
Karena Indonesi termasuk warga dengan umat muslim terbanyak, taksiran keberangkat haji baru bisa dilakukan belasan hingga puluhan tahun setelah mendaftar.
Antusiasme masyarakat Indonesia mendaftar jadi calon jemaah haji selalu melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Sementara, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebanyak 231.000. Data ini sebelum pandemi.
Jumlah tersebut tentu saja tidak sebanding dengan banyaknya pendaftar haji tiap tahunnya. Ditambah lagi jika ada pengurangan kuota atau bahkan penundaan ibadah haji tahun ini.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV