> >

Sekum PP Muhammadiyah: Sebaiknya Tahun Ini Pemerintah Tidak Memberangkatkan Haji

Peristiwa | 3 Juni 2021, 04:00 WIB
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah (Sumber: Agung Pribadi)

Masalah teknis itu, kata dia, berkaitan dengan administrasi dan pelayanan bagi jemaah.

Baca Juga: WHO Akui Vaksin Sinovac dan Sinopharm, Erick Thohir Minta Arab Saudi Buka Diri soal Ibadah Haji

Terkait penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan keputusan soal penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menuturkan bahwa keputusan tersebut akan diberikan ada atau dengan tidak ada keputusan tentang penyelenggaraan haji dari Arab Saudi.

"Keputusan ini, saya sepakat untuk segera kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Saudi Arabia," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Indonesia Disebut Tidak Dapat Kuota Haji, Menag: Belum Ada Negara Terima Kuota Haji Resmi

Menurut dia, dibukanya ibadah haji untuk jemaah dari luar negeri atau tidak adalah kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi.

Kendati demikian, Indonesia dinilainya tidak bisa hanya menunggu.

Oleh karena itu, Indonesia segera membuat keputusan soal pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU