Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor Tersangka Penjarahan
Berita kompas tv | 30 Desember 2017, 09:15 WIBPolresta Depok, kembali menangkap 2 orang anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang), setelah sempat menjadi buronan selama 4 hari. Keduanya diduga menjadi otak dari aksi penjarahan di sebuah toko pakaian di Depok, Jawa Barat.
Saat penggerebekan di rumah kontrakan 2 anggota geng motor yang menjadi tersangka aksi penjarahan. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Polresta Depok sudah menetapkan 17 anggota geng motor sebagai tersangka. Mereka dinyatakan terlibat dalam sejumlah aksi penjarahan di Kota Depok. Polisi masih membuka kemungkinan bertambahnya tersangka lain, yang juga tergabung dalam geng motor Jepang.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV