3 Eks Petinggi FPI Tersangka Kasus Bom Gereja di Makassar
Peristiwa | 1 Juni 2021, 21:35 WIBKOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga orang eks Petinggi FPI sebagai tersangka kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.
Ketiga orang tersangka yang terkait kasus bom Gereja Katedral ini kini ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 56 orang tersangka kasus bom di Makassar.
Baca Juga: Breaking News! Detik-detik Ledakan Gereja Katedral Makassar
Dari 56 tersangka yang telah ditetapkan, tujuh di antaranya perempuan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Anti-Teror kembali menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Merauke, Papua.
Diduga satu teroris ini dipersiapkan bersama sebelas orang lainnya untuk menyerang salah satu tempat ibadah di Merauke.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Kronologi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar
Total sudah ada 12 terduga teroris yang ditangkap. Satu orang di antaranya masih anak-anak.
Polisi menduga 12 terduga teroris yang ditangkap ini juga masih berkaitan dengan teroris bom Gereja Katedral di Makassar.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV