Ini Pesan Kapolri kepada Seluruh Kapolda: Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal Pemulihan Ekonomi!
Berita utama | 1 Juni 2021, 19:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di seluruh Indonesia per hari ini, 1 Juni 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengirimkan pesan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk memaksimalkan pemberlakukan PPKM mikro di wilayah hukum mereka masing-masing.
“Maksimalkan atau terus kawal PPKM Mikro dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” pesan Kapolri saat memimpin video conference kepada seluruh kapolda dalam rangka mengecek langsung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah Lebaran, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Simak Aturan Baru untuk Kegiatan Penerbangan
Dalam arahannya, Kapolri menekankan beberapa hal.
Di antaranya mewaspadai klaster baru Covid-19.
Mantan Kapolda Banten dan juga pernah menjadi Kapolreta Solo itu, Sigit menekankan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk peka dalam merespon situasi penyebaran Covid-19 khususnya klaster baru.
"Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya yang diterima KompasTV, Selasa.
Adapun dalam video conference tersebut, para kapolda yang dipilih memaparkan hasil penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing antara lain Polda Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepri dan Polda Metro Jaya.
Pemaparan termasuk jumlah yang terkonfirmasi, kematian, sembuh, kendala termasuk sarana dan prasarana.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV