> >

Giri Suprapdiono: Masyarakat Terlanjur Menaruh Harapan pada KPK, Tapi Harapan Itu Hilang

Hukum | 1 Juni 2021, 16:39 WIB
Giri Suprapdiono, saat mengikuti tes wawancara calon pimpinan KPPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir, yang selanjutnya dipilih 8 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. (Sumber: (TRIBUN NEWS / HERUDIN))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menanggapi alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang terus menuai polemik di masyarakat.

Menurut Giri, peralihan status pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus menjadi perdebatan publik. 

Bahkan, isu tersebut bisa bertahan hampir sebulan lamanya.

Baca Juga: Peneliti ICW Nilai Pimpinan KPK Arogan Abaikan Sejumlah Aturan Terkait Pegawai yang Tidak Lolos TWK

Giri menilai, hal tersebut sangat jarang terjadi.

Karena itu, dia mengatakan bahwa polemik TWK bagi pegawai KPK bukanlah merupakan isu kepegawaian semata.

Dengan melihat fakta-fakta tersebut, publik menaruh harapan besar kepada KPK sebagai lembaga penegakan hukum di ranah korupsi.

Namun, harapan itu hilang alias sirna karena 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes tersebut akan diberhentikan.

"TWK ini isu hampir sebulan naik terus, jarang isu bisa selama ini. Karena ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan di KPK, tapi harapan itu hilang," kata Giri dalam diskusi virtual bertajuk Menelisik Dampak TWK Pada Masa Depan Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga: Penyidik KPK yang Dipecat karena Kasus Suap Bisa Bertugas Kembali di Polri

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU