PPKM Mikro Diberlakukan Hari Ini, Satgas Covid-19: Optimalkan Peran Posko di Daerah
Sosial | 1 Juni 2021, 13:55 WIBMenurut penjelasannya, PPKM Mikro belum berjalan maksimal, kelemahan Satgas daerah terletak pada toleransi pada protokol kesehatan (Prokes).
"Mungkin sebagai evaluasi kelemahan kita pada tataran ini, mungkin kita terlalu toleransi atau kurang paham dan sebagainya. Ini bisa berpedoman pada kajian ataupun penyampaian pemateri sebelumnya (Satgas Pusat)," jelas Ganip.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Tinjau Posko PPKM Mikro di Pontianak
Untuk itu dia meminta dalam PPKM Mikro yang mulai berlaku hari ini, protokol kesehatan 3M dan protokol karantina dapat ditegakkan tanpa toleransi.
"Tegakkan prokes sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, tanpa toleransi, penerapan protokol karantina, pelaksanaan 3M tidak ada tawar menawar, ini kunci mengendalikan Covid-19," tegas Ganip.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan PPKM diperpanjang.
Hal ini lantaran adanya penambahan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, terlebih kasus itu muncul pada masa setelah lebaran Idulfitri 2021 dan berbarengan dengan kedatangan para pekerja migran di Indonesia.
Baca Juga: Jika Kasus Covid-19 Naik, Sulsel Akan Terapkan Ppkm Mikro
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV