Rekan Mereka Jadi Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri
Peristiwa | 31 Mei 2021, 16:10 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Sejumlah 20 orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mundur dari jabatan mereka usai salah seorang rekan mereka menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan masker.
Komarudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, membenarkan soal pengunduran diri itu.
Baca Juga: Indonesia Terancam Tidak Dapat Kuota Jemaah Haji 2021
Ia membeberkan, para pejabat yang mengundurkan itu adalah pegawai eselon rendah. Hal ini ia ketahui dari surat pernyataan pengunduran diri.
"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," ujar Komarudin, Senin (31/5/2021), dikutip dari Kompas.com.
BKD, kata Komarudin, akan memanggil para pejabat itu untuk mengklarifikasi alasan pengunduran diri dari jabatan mereka.
“BKD akan melakukan klarifikasi kebenarannya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan,” kata Komarudin.
Para pejabat itu mengundurkan diri usai Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan salah seorang rekan mereka berinisial LS menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan masker.
Dokumen yang diterima awak media memperlihatkan, surat pernyataan pengunduran diri itu ditujukan pada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Baca Juga: Mengapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini?
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV