> >

Hari Ini, KPK Gelar Rapat Terkait Usulan Penundaan Pelatikan ASN

Politik | 31 Mei 2021, 11:55 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (31/5/2021), pimpinan KPK akan menggelar rapat perihal surat mengenai usulan permintaan penundaan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pada keterangannya, Minggu (30/5/2021).

"Rencananya akan kami bahas Senin, hasilnya kami kabarkan selanjutnya," ucap Ghufron dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

Adapun surat tersebut dikirim oleh pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan menilai hasil TWK masih bermasalah.

Setidaknya ada 600 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari berbagai direktorat mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan KPK. Mereka meminta agar pelantikan sebagai ASN ditunda, di tengah polemik 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

Baca Juga: Komnas HAM Panggil Enam Pegawai KPK untuk Menggali Pola Kerja dan Proses TWK

Ada dugaan bahwa 75 pegawai itu tak lolos TWK sebagai upaya penyingkiran dan pelemahan terhadap KPK. Dari 75 pegawai tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Materi TWK itu sendiri menuai sejumlah polemik dan dianggap bermasalah karena dianggap tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi. 

Ghufron menilai, pimpinan KPK menghargai sikap para pegawai yang bersolidaritas dengan 75 pegawai lain yang tak lolos TWK.

"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai," kata Ghufron.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU