Ratusan Pegawai KPK Minta Penundaan Pelantikan sebagai ASN: Mereka Membela Nilai Integritas
Hukum | 30 Mei 2021, 22:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hampir 600 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan pelantikan mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menurut rencana dilakukan pada 1 Juni 2021 atau tepat saat Hari Lahir Pancasila.
Salah satu pegawai KPK Tri Artining Putri mengatakan, ratusan pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan bakal dilantik sebagai ASN itu tidak sekadar membela 75 pegawai lainnya yang tak lulus.
"Teman-teman saya yang 1.274 tidak sedang membela kami si 75 pegawai, tetapi teman-teman sedang membela nilai-nilai yang selama ini sudah dibangun di KPK," kata Putri dalam diskusi bertajuk 'Mengurai Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan' yang ditayangkan di kanal Youtube Sahabat ICW, Minggu (30/5/2021).
Baca Juga: BKN: 1 Juni 2021, Pelantikan 1.274 Pegawai KPK yang Lulus TWK sebagai ASN
Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan soal kabar ratusan pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan sebagai ASN. Nilai-nilai tersebut, ungkap Putri, di antaranya yakni nilai-nilai integritas yang sudah tertanam dalam sistem di KPK.
“Ada praktik kesewenang-wenangan di sana, dan aku yakin 1.351 pegawai KPK yang ikut tes wawasan kebangsaan tahu betul bahwa tes wawasan kebangsaan prosesnya tidak benar," katanya.
"Sedang ada pihak-pihak yang mau menguasai KPK demi kepentingan tertentu, maka ini harus dihentikan," tambah dia.
Putri menjamin tak ada perbedaan antara yang lulus TWK dengan yang tidak lulus.
"Tidak ada perbedaan bahwa siapa yang paling berintegritas, siapa yang paling berperan dalam pemberantasan korupsi, karena 1.351 pegawai KPK komitmennya masih sama dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
Baca Juga: 590 Pegawai KPK yang Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda
Alami Pelecehan
Di sisi lain, Putri menambahkan saat ini telah mendampingi rekannya sesama pegawai KPK yang melaporkan terjadinya kasus pelecehan yang dialami saat menjalani TWK ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Dalam kesempatan diskusi yang sama, Putri pun mengungkap terjadinya pelecehan yang dilakukan pewawancara berjenis kelamin laki-laki terhadap seorang pegawai KPK berjenis kelamin perempuan berusia 35 tahun dan belum menikah.
“Saya mendapat beberapa cerita yang sangat bikin memprihatinkan dan bikin sedih begitu ya. Usianya sekitar 35 tahun yang belum menikah, lalu ditanya ‘kenapa belum menikah umur segini?” tambah Putri.
Baca Juga: Intip Isi Surat 75 Pegawai Tak Lolos TWK yang Dikirim ke Pimpinan KPK
“Lalu ditanya jangan-jangan LGBT, apa masih punya hasrat atau tidak. Lalu ditutup dengan bagaimana kalau nikah sama saya saja, mau enggak jadi istri kedua,” jelasnya.
Meskipun akhirnya si pewawancara mengakui itu hanya candaan, dia menilai, pernyataan itu tetap merupakan sebuah pelecehan seksual terhadap perempuan.
“Lalu dengan entengnya pewawancara yang laki-laki itu berkata enggak usah diambil hati ya mbak, itu tadi saya cuma bercanda loh,” ucapnya.
“Itu bukan candaan tetapi itu pelecehan,” tegas Putri.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV