Selidiki Dugaan Pelanggaran TWK, Komnas HAM Panggil Novel Baswedan
Hukum | 30 Mei 2021, 18:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat lalu kembali memanggil penyidik KPK Novel Baswedan untuk melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Sementara dukungan diberikan oleh masyarakat bagi 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Kelompok yang menyebut rakyat peruwat KPK berkumpul di gedung KPK untuk menyuarakan aspirasinya, jumat (28/05/2021) siang.
Sebagai bentuk sindiran pada hasil tes wawasan kebangsaan, massa yang memakai topeng berwajah pimpinan KPK menaruh sesajen dan menabur bunga di area gedung KPK.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada 51 pegawai KPK yang dinyatakan non-aktif karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan.
Sementara Komnas HAM kembali memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran ham pada tes wawasan kebangsaan.
Novel berharap dengan fakta yang ada Komnas HAM bisa mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan yang diikuti pegawai KPK.
Sementara itu Komnas HAM menyebut, pemanggilan Novel dilakukan untuk mendalami proses yang terjadi selama tes wawasan kebangsaan.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV