4 Bulan Ditahan karena Diduga Jual Beli BBM Ilegal, Kapal Tanker Iran dan China Dibebaskan Bakamla
Peristiwa | 29 Mei 2021, 22:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak berwenang Indonesia menyatakan dua unit kapal tanker minyak – MT Horse yang berbendera Iran dan MT Freya yang berbendera Panama – dilepaskan setelah ditahan selama 4 bulan karena memindahkan minyak secara ilegal di perairan Indonesia.
Kedua kapal tanker itu dibebaskan pada Jumat (28/5/2021). Kedua kapten kapal juga dibebaskan kendati pada Selasa (25/5/2021) dijatuhi hukuman penjara selama setahun karena tidak mematuhi peraturan alur pelayaran.
Baca Juga: Bakamla Tangkap 2 Kapal Tanker Asing di Perairan Pontianak, Diduga Lakukan Transfer BBM Ilegal
“Mereka dibebaskan bersyarat. Mereka tidak perlu dipenjara secara fisik, tapi mereka tidak boleh melakukan pelanggaran yang sama selama 2 tahun ke depan,” kata Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia Wisnu Pramandita seperti dilansir dari Associated Press, Sabtu (29/5/2021).
Televisi pemerintah Iran dan kantor berita Kementerian Perminyakan Iran SHANA melaporkan MT Horse melanjutkan misinya dan setelahnya baru akan kembali ke Iran.
Pramandita menambahkan, berdasarkan putusan pengadilan di Batam di Kepulauan Riau, MT Freya juga didenda Rp2 miliar karena telah menumpahkan minyak ke laut.
Iran telah menjual minyak di pasar gelap sejak 2018, sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump – ketika itu – memberlakukan sanksi pada Iran dan mengancam akan menghukum negara-negara yang membeli minyak mentah Iran.
Baca Juga: Bakamla Pergoki 2 Kapal Tanker Asing yang Diduga Jual Beli BBM Secara Ilegal
Kapal-kapal tanker minyak Iran mematikan peralatan pelacak mereka untuk menyembunyikan tujuan mereka.
MT Horse dan MT Freya ditahan sejak akhir Januari bersama 36 warga Iran dan 25 awak China. Beberapa hari kemudian, pemerintah China meminta Indonesia agar memperlukan para pelaut China dengan adil.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV