> >

Vaksin AstraZeneca CTMAV 547 Bisa Kembali Digunakan, Kemenkes: Masyarakat Tidak Perlu Takut

Update corona | 29 Mei 2021, 06:00 WIB
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. Epid (Sumber: dinkes.acehprov.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tidak perlu takut menerima vakasin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547.

Hal ini menyusul dengan hasil pengujian mutu vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama sejumlah instansi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, bahwa program vaksinasi nasional hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat terhadap ancaman Covid-19.

"Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia. Sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," kata Nadia yang dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (29/5/2021). 

Baca Juga: BPOM Umumkan AstraZeneca CTMAV 547 Aman Digunakan Kembali

Dia juga menuturkan pemerintah tentunya berupaya menghadirkan vaksin terbaik, yang bermutu dan efektif dalam melawan virus, sehingga masyarakat diminta untuk tidak takut dan diimbau tidak memilih jenis vaksin tertentu.

"Jadi masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu memilih jenis vaksin tertentu, karena semua vaksin ada saat ini adalah yang terbaik'' pesan Nadia. 

Dalam kesempatan itu, Nadia mengaku pihaknya menyambut baik atas hasil pengujian vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 yang dilakukan oleh BPOM.

Pengujian ini lanjut dia, bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dengan efek samping yang dilaporkan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Kasus Pembekuan Darah Tak Terkait Vaksin AstraZeneca

Seperti diketahui, dari hasil uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal yang dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM, memutuskan vaksin AstraZeneca batch CTMAV 54 telah memenuhi syarat mutu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU