51 Pegawai KPK Dipastikan Akan Dipecat Per November 2021
Kompas siang | 27 Mei 2021, 13:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK menimbulkan polemik.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta hal itu tak lagi diperdebatkan.
Moeldoko menyebut tes yang sama dilakukan di lembaga lain.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK tidak jadi dasar untuk memberhentikan pegawai yang tak lulus tes.
Sebanyak 51 pegawai KPK dipastikan akan diberhentikan per November 2021 mereka diketahui tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut, hal itu tak perlu lagi diperdebatkan karena tes yang sama juga dilakukan di lembaga lain.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK tidak jadi dasar memberhentikan pegawai yang tak lulus tes.
Dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan pemecatan sebagai bukti adanya upaya penyingkiran terhadap sejumlah nama di KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK mengumumkan 51 dari 75 orang pegawai KPK diberhentikan, sementara 24 orang lainnya akan dididik dan mengikuti tes lanjutan untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV