> >

ICW Menduga Ada Kelompok yang Sekongkol dengan Pimpinan KPK untuk Berhentikan Pegawai KPK

Berita utama | 26 Mei 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi KPK. (Sumber: TOTO SIHONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada sejumlah kelompok yang bersekongkol dengan Pimpinan KPK untuk memberhentikan pegawai-pegawai KPK.

Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021).

“Indikasi ini menguat tatkala para pendengung (buzzer) memenuhi media sosial dan diikuti pula dengan upaya peretasan kepada pihak-pihak yang mengkritisi TWK,” kata Kurnia Ramadhana.

“Namun, isu yang dibawa oleh para buzzer terlihat usang dan tidak pernah bisa menunjukkan bukti konkret, misalnya tuduhan taliban dan radikalisme di KPK,” ujarnya.

Untuk itu, kata Kurnia Ramadhana, ICW mendesak Presiden Jokowi segera mengambil sikap terkait hasil rapat yang dilakukan Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN.

Lantaran, putusan dari rapat tersebut justru membuat 51 pegawai dari 75 yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberhentikan.

Baca Juga: Anggota Ombusman RI: Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi

“ICW mendesak Presiden Joko Widodo memanggil, meminta klarifikasi, serta menegur Kepala BKN dan seluruh Pimpinan KPK atas kebijakan yang telah dikeluarkan perihal pemberhentian 51 pegawai KPK,” ujarnya.

“Mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan keputusan Pimpinan KPK dan Kepala BKN dengan tetap melantik seluruh pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara,” tambahnya.

Di samping itu, Kurnia menambahkan, ICW juga mendesak respons cepat dari Dewan Pengawas KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU