KSP Moeldoko Minta Polemik Pegawai KPK Disudahi
Berita utama | 26 Mei 2021, 11:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko meminta polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) disudahi.
Sebab, Presiden Joko Widodo sudah sepenuhnya menyerahkan kepada pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara supaya merumuskan kebijakan terbaik dalam alih status tersebut.
Di samping itu Moeldoko menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menjaga KPK bekerja maksimal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Presiden menyerahkan pada mekanisme yang berlaku, di mana pimpinan KPK, Sekjen KPK bersama-sama Kementerian PAN RB dan Kepala BKN bisa merumuskan kebijakan yang terbaik untuk memastikan prinsip itu dapat dibenahi,” kata Moeldoko, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Pernah Ajarkan Pegawai Tak Usah Belajar TWK, Pasti Lulus
Moeldoko menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN penting dilakukan. Hal ini, katanya, untuk memastikan KPK mendapatkan garda terbaik pemberantasan korupsi yang integritas dan berjiwa merah putih.
“Jadi janganlah persoalan ini belum dipahami sepenuhnya oleh kita semuanya, tetapi justru digoreng kanan kiri akhirnya keluar dari substansi tujuan yang hendak dicapai,” ujarnya.
Moeldoko lebih lanjut minta masyarakat Indonesia memahami bahwa TWK adalah salah satu bentuk penguatan wawasan kebangsaan setiap pegawai pemerintah.
“Tidak hanya KPK saja, tetapi seluruh mereka yang berproses atas alih status menjadi ASN di semua Lembaga. Sekali lagi, bahwa ini sebenarnya sudah berlaku di semua lembaga dan termasuk juga di kalangan BUMN,” jelas Moeldoko.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV