6 Lembaga Bertemu Bahas 75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK, Berikut 3 Hasil Pertemuannya
Peristiwa | 25 Mei 2021, 18:34 WIB“Kita sepakati bersama, dihasilkan bahwa ada 24 pegawai dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan, sebelum diangkat menjadi ASN,” ujar Alex.
Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Selidiki Laporan Novel Baswedan Cs soal TWK KPK
Nantinya, 24 pegawai KPK tersebut akan menjalani pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.
Terkait pembinaan untuk 24 pegawai itu, KPK akan bekerja sama dengan lembaga lain yang dapat menyelenggaran pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.
Meski begitu, 24 pegawai itu belum tentu lolos dan menjadi ASN KPK. Pertama, mereka juga harus menandatangani pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut.
“Setelah sudah selesai pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara, kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, 24 pegawai itu juga tidak bisa diangkat menjadi ASN,” terangnya.
3. Pemecatan 51 Pegawai
Di sisi lain, Alex mengatakan, tak ada lagi harapan untuk 51 pegawai yang tidak lolos TWK itu bekerja kembali di KPK.
“Sedangkan, yang 51 orang itu dari asesor itu sudah dia (asesor) bilang warnanya merah, dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alex.
Baca Juga: Surati Presiden Jokowi, 73 Guru Besar Antikorupsi Duga Ada Pihak Ingin Intervensi KPK
“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tidak bisa lagi bergabung dengan KPK,” imbuhnya.
KPK, kata Alex, mengklaim proses alih status menjadi ASN ini demi meningkatkan kualitas lembaga antirasuah itu.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV