Kasus Melonjak, Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro Seluruh Provinsi
Update | 25 Mei 2021, 10:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM) di seluruh provinsi di Indonesia.
Penerapan PPKM skala mikro akan dilaksanakan pada tanggal 1-14 Juni mendatang.
Menko Perekonomian yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyebut langkah ini dilakukan karena adanya kenaikan angka kasus aktif di Indonesia dalam pekan ini.
Sebelumnya jumlah warga yang positif di Perumahan Griya Melati Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus bertambah.
Sudah 60 orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kemarin berjumlah 46 warga positif.
Sementara itu, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor dan Dandim 606 Kota Bogor menggelar video conference bersama warga Perumahan Griya Melati Bubulak yang sedang melakukan isolasi di BPKP Ciawi.
Selain untuk menaikkan moril, kegiataan ini juga untuk menampung keluhan dan aspirasi warga.
Penyebaran Covid-19 di Perumahan Griya Melati Bubulak hingga menjadi klaster setelah salah seorang warga pulang dari perjalanan luar kota.
Diduga penularan terjadi melalui kegiatan keagamaan sebelum idul fitri.
Kasus ini ditetapkan sebagai kejadian luar biasa.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV