> >

Besok, Pimpinan KPK Tindaklanjuti Arahan Jokowi soal Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Hukum | 25 Mei 2021, 00:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Ia juga meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tak lolos tes.

Firli memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Surati Presiden Jokowi, 73 Guru Besar Antikorupsi Duga Ada Pihak Ingin Intervensi KPK

Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan Menpan-RB dan Kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap dia.

Adapun SK pimpinan KPK yang membebastugaskan 75 pegawai KPK tak memenuhi syarat menjadi ASN melalui TWK hingga kini belum dicabut.

Sejumlah elemen masyarakat mendesak pimpinan KPK untuk mencabut SK tersebut.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU