> >

Gojek Sampaikan Klarifikasi Soal Peretasan Akun Anggota Indonesia Corruption Watch

Hukum | 23 Mei 2021, 22:50 WIB
Tampilan dalam aplikasi GoJek (Sumber: Kompas.com/BILL CLINTEN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Kamis (19/5/2021) lalu mengalami peretasan pada akun WhatsApp hingga Gojek milik mereka masing-masing.

Bahkan, Polri mengatakan kasus ini sudah ramai di masyarakat sehingga menjadi atensi.

Merespon hal tersebut, Vice Presiden Corporate Affairs Gojek Audrey Petrini menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa salah satu pengguna layanan Gojek.

Disampaikannya, Gojek telah melakukan pemblokiran terhadap akun terkait sesuai dengan permintaan dari pengguna.

“Kami telah berkoordinasi dengan korban sebagai pelanggan yang merasa dirugikan dalam kejadian ini dan kami siap membantu memberikan bukti-bukti yang diperlukan apabila korban ingin memproses hal ini ke pihak berwajib,” kata Audrey dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR RI Minta Pelaku Teror Siber ke Anggota ICW untuk Ditindak

Audrey menegaskan, jika ada mitra driver Gojek yang dirugikan dalam kejadian serupa, mereka dapat mengajukan klaim penggantian kerugian serta menyumbangkan pesanan tersebut ke Panti Asuhan atau Panti Jompo sesuai ketentuan SOP yang berlaku.

“Mitra driver adalah bagian dari keluarga besar Gojek yang selama ini telah turut berkontribusi bagi masyarakat dalam menghadirkan kemudahan melalui pemanfaatan teknologi, sehingga patut kita hargai bersama,” jelasnya.

Andrey juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu aktivitas sesama pelanggan dan juga mitra Gojek, apalagi yang bersifat tidak pantas.

“Gojek siap mengambil tindakan tegas dan mendukung jalannya proses hukum lebih lanjut apabila terdapat laporan kepolisian berdasarkan laporan pelanggan,” tambahnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU