> >

Fenomena Kurir COD Dimaki Konsumen, YLKI: Pemahaman Terhadap Digital Economy Masih Rendah

Update | 23 Mei 2021, 09:34 WIB

KOMPAS.TV - Kisah konsumen memarahi kurir pemesanan barang dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD) kembali terjadi.

Kali ini konsumennya adalah seorang ibu yang emosi dan memarahi sang kurir karena paket yang diterima diduga berbeda dengan yang dipesan.

Video penerima paket memarahi kurir itu kini viral di media sosial dan diunggah beberapa akun gosip seperti @lambe_turah.

Dalam video terlihat, kurir yang merekam kejadian itu berusaha menjelaskan prosedur belanja online dengan sistem COD bahwa dilarang membuka paket karena tak bisa dikembalikan.

Pada video lain yang juga diunggah di akun Instagram @lambe_turah kembali memperlihatkan seorang kurir COD dimarahi pelanggan saat mengantar pesanan.

Dalam video itu terdengar suara pelanggan yang tak tampak dalam video menyalahkan dan memarahi kurir karena merasa pesanannya tak sesuai dan merasa ditipu.

Padahal kurir itu sudah coba menenangkan dan memberi tahu soal pembayaran COD tidak bisa dipulangkan kalau barangnya sudah dibuka.

“Sebuah ironi masih rendahnya pemahaman konsumen terhadap digital economy secara keseluruhan atau transaksi secara digital. Konsumen taunya hanya soal COD bayar di tempat, kemudian mekanisme yang lain tidak mengerti. Sayangnya konsumen juga tidak banyak membaca syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam platform digital itu,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sistem pembelian COD menjadi tren pembelian online saat ini.

Selain mudah, pembeli juga tidak harus datang ke toko untuk membeli barang.

Sementara itu, para kurir menyayangkan para pembeli yang tidak teliti saat memesan barang dan tidak mengetahui aturan COD yang mengakibatkan resiko pembayaran ditanggung kurir.

Pembayaran COD untuk pembelian barang di marketplace bertujuan untuk menghindari penipuan produk dengan metode pembayaran langsung antara pembeli dan penjual melalui kurir.

Dalam hal ini, pihak E-Commerce harus meningkatkan edukasi kepada konsumen tentang semua jenis pemesanan dan pembayaran.

Di sisi lain, konsumen juga harus paham syarat dan ketentuan dari setiap transaksi yang mereka lakukan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU