DPR Anggap Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Pemda dan Situasi Daerahnya
Sosial | 22 Mei 2021, 17:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sangat tergantung pada tingkatan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Kebijakan macam itu tentu mempertimbangkan status zonasi risiko penyebaran Covid-19 di setiap daerah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).
“Jadi itu tergantung daerah tersebut masih terkategori zona merah atau bukan. Karena ada risiko yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah," kata Ledia.
Baca Juga: Pemkot Bandung Lakukan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Menurutnya, apabila akan membuka kembali sekolah, ada berbagai sistem yang dilakukan oleh daerah-daerah, dan itu tentu berbeda-beda.
Tanggapan Ledia tersebut disampaikan lantaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemeristek) rencananya akan melakukan pembukaan sekolah tatap muka pada Juli 2021. Setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dituntaskan.
Ia mencontohkan di Jawa Barat, Ledia mengatakan ada sebagian sekolah yang sudah siap menggelar tatap muka dengan sistematif dan ada juga yang siap menggelar sekolah bersama-sama.
Semuanya, kata Ledia, akan sangat tergantung kondisi pandemi Covid-19 pada Juli 2021. Ia mengatakan saat ini, di Indonesia kasus Covid-19 masih naik, dan masih cukup tinggi.
"Apalagi selesai Idul Fitri ini, meskipun katanya tidak boleh mudik tapi tetap saja dengan ada beberapa kasus baru, ditambah dengan strain virus baru," katanya.
Selain itu, kata dia, hal lain yang harus dipikirkan dan bagian terpenting adalah mobilitas anak atau peserta didik. Pemerintah dan sekolah harus memikirkan bagaimana jemputan anaknya, pengantarnya, transportasi dan komunikasi selama perjalanan.
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV