> >

Tidak Segera Aktifkan 75 Pegawai KPK, Firli Bahuri Patut Digrounded

Hukum | 21 Mei 2021, 20:39 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dinilai patut dihukum karena tidak segera menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada KompasTV, Jumat (21/5/2021).

“Ternyata itu (Pencabutan SK dan mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK -red) tidak dilakukan Pak Firli. Saya kecewa betul, ini mulai berpikir untuk sebaiknya Pak Firli di-grounded sepenuhnya,” kata Boyamin Saiman.

Baca Juga: MAKI Nilai Respons Firli Bahuri Soal Nasib 75 Pegawai KPK Kontraproduktif

Bagi Boyamin Saiman, pernyataan yang disampaikan Firli Bahuri kemarin soal nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK justru kontraproduktif.

“Saya perlu menanggapi ketua KPK ini dalam melakukan pernyataan kemarin jumpa pers itu justru makin kontraproduktif,” kata Boyamin Saiman.

Boyamin menuturkan, Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya langsung mencabut Surat Keputusan yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos hasil Tes Wawasan Kebangsaan.

“Mestinya langsung mengaktifkan kembali, mencabut surat yang terdahulu,” ujarnya.

Baca Juga: Polemik TWK Tak Ganggu Kinerja KPK, Firli: Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Tetap Berjalan

Apalagi, kata Boyamin Saiman, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memiliki dasar untuk melakukan penonaktifan meski 75 pegawai KPK tak lolos TWK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU