Kemen PPPA Kecam Keras Kasus Viral Ayah Aniaya Anak Kandungnya di Tangerang Selatan
Hukum | 21 Mei 2021, 16:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial WH (35) kepada anak kandungnya yang berusia 5 tahun di wilayah Tangerang Selatan.
Kemen PPPA telah menerjunkan Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) pada Kamis (20/5/2021) kemarin.
Mereka berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan.
Hal tersebut dilakukan demi memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Termasuk bagi sang korban agar mendapatkan pendampingan dan layanan dalam proses pemulihannya.
“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar.
"Guna menindaklanjuti kasus tersebut, kami langsung menerjunkan tim untuk berkoordinasi dan bergabung dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuh Nahar.
Kemen PPPA juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan layanan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan dari kejadian tersebut.
Baca juga: Video Kekerasan Bocah Perempuan Viral di Medsos, Pelaku Ternyata Ayah Kandung
Dari hasil pendampingan dan asesmen Tim SAPA 129 Kemen PPPA bersama Unit PPA Polres Tangerang Selatan dan P2TP2A Kota Tangerang Selatan, motif WH melakukan tindak kekerasan tersebut karena adanya masalah keluarga.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV