> >

Pakar Hukum Kriminologi UI dan Pelopor Belajar Jarak Jauh Mardjono Reksodiputro Meninggal Dunia

Breaking news | 21 Mei 2021, 10:26 WIB
Guru Besar Hukum UI, Prof. Mardjono Reksodiputro (Sumber: doc. Universitas Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru besar hukum Universitas Indonesia (UI) Prof Mardjono Reksodiputro SH MA meningga dunia  dalam usia 84 tahun, Jumat (21/5/2021) pada pukul 05.00 subuh. 

Kabar duka tersebut dibenarkan koleganya, Prof Harkristuti Harkrisnowo,  yang juga Ketua Dewan Guru Besar UI.

Prof Mardjono dikenal sebagai pakar hukum pidana dan krimonologi, baik dalam dunia kampus maupun praktik.

Selama menagbdikan hidupnya menjadi guru besar di bidang hukum, Prof Mardjono telah berkontribusi terhadap pembangunan organisasi kepolisian dengan mendirikan program studi Kajian Ilmu Kepolisian di UI.

Baca Juga: Guru Besar UIN Ayzumardi Azra Sebut Tiga Faktor Penyebab Demokrasi Indonesia Merosot

Beliau juga menginisiasi departemen Kriminologi, mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, "Mendirikan program Magister Hukum UI, dan begitu banyak milestone lainnya,” kata Prof Adrianus Meliala dikutip dari lama resmi Universitas Indonesia, (23/10/2020).

Selain mendirikan program studi kajian kepolisian, Prof Mardjono pernah menjadi Ketua Program Kajian Ilmu Kepolisian pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia (1996-2006), Sekretaris dan Ketua Konsorsium Ilmu Hukum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1990-2002).

Selanjutnya, pada 1984-1990, ia ditunjuk menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Karena ahli dan mendalam dalam ilmu Kriminologi, Prof Mardjono diberikan gelar Guru Besar pada 1992 dari Universitas Indonesia. 

Atas segala kontribusinya di dunia hukum, pada 2009, namanya diabadikan menjadi nama sebuah gedung Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, "Gedung Mardjono Reksodiputro", yang berada di Salemba.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU